Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016, di mana pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Berikut ini adalah cara untuk registrasi dan daftar ulang yang simpel dan mudah dilakukan
CARA REGISTRASI KARTU TELKOMSEL
Kartu Halo
- Kartu tanda penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Foto KTP dengan ukuran maksimal 2 MB
- Buka browser yang ada di perangkat elektronik.
- Kunjungi situs resmi kartu Halo yang terdapat pada Google di https://my.telkomsel.com/psb/dapatkan-nomor-pascabayar
- Pilih menu Daftar Telkomsel Halo
- Siapkan KTP dan KK sebelum melanjutkan pendaftaran. Jika sudah, klik Lanjutkan
- Pilih paket Internet yang tersedia dan klik Berlangganan yang ada di bagian bawah layar.
- Pilih provinsi tempat tinggal dan pilih salah satu nomor Telkomsel dari daftar yang tersedia. Setelah itu, klik Lanjut ke Rincian Kontak.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang ada di KTP dan juga nomor KK di kolom yang tersedia.
- Biasanya kamu juga akan diminta untuk mengunggah foto KTP dengan ukuran maksimal 2 MB. Jika sudah terisi semuanya, klik Berikutnya.
- Cek kembali nomor KTP, KK, foto KTP, dan juga paket Internet yang telah dipilih. Setelah itu, kamu dapat menyelesaikan pembayaran kartu Telkomsel Halo.
- Selesai, kamu telah berhasil mendaftarkan kartu Halo.
- Langsung datang ke gerai GraPARI terdekat
- Bawa KTP asli dan SIM Card Halo
- Lakukan sesuai prosedur yang diminta
- Langkah pertama adalah menghubungi layanan Call Center Telkomsel di nomor 0807 1 811 811.
- Selanjutnya, katakan kepada Customer Service perihal tujuan kamu menelepon adalah untuk mengajukan permohonan unreg Kartu Halo.
- Kemudian, pihak CS akan memintamu untuk menjawab beberapa hal terkait data informasi nomor Kartu Halo tersebut.
- Lalu, CS akan memberikan informasi nomor Kartu Halo serta besaran tagihan yang harus dibayarkan (jika masih ada).
- Silakan kamu ikuti semua instruksi sesuai prosedur yang disampaikan CS.
- Jika tagihan telah dibayarkan lunas, maka secara otomatis nomor Kartu Halo milikmu akan di terminate ( diakhiri/ditutup )
Kartu SimPATI
- Kartu tanda penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
Cara Registrasi Kartu Simpati
Berikut cara registrasi kartu Telkomsel dalam dua langkah mudah:
- Ketik REG(spasi)NIK#Nomor KK#.
- Kemudian irim SMS ke 4444.
Cara Registrasi Kartu Simpati untuk Pelanggan Lama
- Ketik ULANG(spasi)NIK#Nomor KK#.
- Kirim SMS ke 4444.
Kartu AS
- Kartu tanda penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
Cara Registrasi Kartu AS
Berikut cara registrasi kartu Telkomsel dalam dua langkah mudah:
- Ketik REG(spasi)NIK#Nomor KK#.
- Kemudian irim SMS ke 4444.
Cara Registrasi Kartu AS untuk Pelanggan Lama
- Ketik ULANG(spasi)NIK#Nomor KK#.
- Kirim SMS ke 4444.
SimPATI Loop
- Kartu tanda penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
Cara Registrasi SimPATI Loop
Berikut cara registrasi kartu Telkomsel dalam dua langkah mudah:
- Ketik REG(spasi)NIK#Nomor KK#.
- Kemudian irim SMS ke 4444.
Cara Registrasi SimPATI Loop untuk Pelanggan Lama
- Ketik ULANG(spasi)NIK#Nomor KK#.
- Kirim SMS ke 4444.
By.U
- Kartu tanda penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Masukkan SIM Card ke gadget kamu. Kalo gadget kamu dual SIM card, pastikan yang ada di dalaem gadget hanya SIM Card by.U waktu aktivasi,
- Pastikan mode Wifi kamu sudah dimatiin dan sinyal bar by.U (Telkomsel) udah muncul di layar gadget
- Buka aplikasi by.U dan klik tombol 'Aktifin SIM Card'
- Masukkan data NIK-NoKK, pastikan data NIK-NoKK sudah benar
Jika ternyata jaringan by.U masih belum muncul, Ini dia beberapa langkah yang bisa kamu lakukan agar sinyal bisa muncul
- Matikan Data Seluler dan hidupkan kembali
- Ubah APN menjadi "byu" atau kamu bisa cek cara ubah APN
Cara pengaturannya gampang kok :
- Buka pengaturan, pilih “Koneksi”
- Buat APN baru di gadget kamu
- Isi Nama & APN dengan "byu"
- Lalu coba aktivasi kembali
CARA UNREG PROVIDER TELKOMSEL
Kartu Halo
- Langsung datang ke gerai GraPARI terdekat
- Bawa KTP asli dan SIM Card Halo
- Lakukan sesuai prosedur yang diminta
- Langkah pertama adalah menghubungi layanan Call Center Telkomsel di nomor 0807 1 811 811.
- Selanjutnya, katakan kepada Customer Service perihal tujuan kamu menelepon adalah untuk mengajukan permohonan unreg Kartu Halo.
- Kemudian, pihak CS akan memintamu untuk menjawab beberapa hal terkait data informasi nomor Kartu Halo tersebut.
- Lalu, CS akan memberikan informasi nomor Kartu Halo serta besaran tagihan yang harus dibayarkan (jika masih ada).
- Silakan kamu ikuti semua instruksi sesuai prosedur yang disampaikan CS.
- Jika tagihan telah dibayarkan lunas, maka secara otomatis nomor Kartu Halo milikmu akan di terminate ( diakhiri/ditutup )
Kartu Telkomsel Prabayar
UNREG Kartu Telkomsel melalui SMS
- Buka aplikasi SMS di HP.
- Kemudian ketik pesan dengan format UNREG#NomorKK. Contoh UNREG#333809XXXXXX
- Kirimkan SMS tersebut ke nomor 444
- Tunggu beberapa saat maka anda akan mendapatkan pesan balasan yang berisi pemberitahuan bahwa nomor anda sudah non aktif.
Unreg Kartu Telkomsel melalui *444#
- Buka aplikasi panggilan di HP.
- Lalu hubungi *444#.
- Setelah itu, akan muncul menu yang berisi pilihan untuk UNREG kartu SIM.
- Pilih opsi ke tiga untuk UNREG.
- Lalu masukkan nomor KK yang dahulu terdaftar di nomor Telkomsel tersebut.
By U
- Ketik UNREG#NomorHP, Contoh: UNREG#0851234567 dan kirim pesan ke 4444.
- Ketik *444# dan tekan OK/Yes.
- Ada pilihan muncul, tekan angka 3 (UNREG) kemudian Send atau Kirim.





